Postingan

Bersaksi Dalam Syahadat (Sebuah Refleksi Bulan Juni)

Pernah suatu ketika kedua anakku yang sudah remaja bertanya tentang syahadat yang diucapkan sebagai syarat keislaman seseorang. Ikrar dan pernyataan keimanan seseorang dalam Islam.  "Mbak, Mas, terus terang pertanyaan kalian tentang kesaksian dalam konten kalimat syahadat itu, dikatakan kita bersaksi tetapi nyatanya kita tidak pernah (bisa) melihat apa yang kita persaksikan itu secara langsung. Ayahmu juga agak kesulitan untuk menjelaskannya kepada kalian kecuali dari sisi doktrinal, dalil naqli-nya. Kalau meminta dalil aqli-nya, pembenaran rasionalitasnya, barangkali ayahmu akan bercerita saja. Apakah nanti dari cerita itu akan menjawab pertanyaannya dan apakah benar-benar sudah tidak bersifat doktrinal? Ayah juga tidak sepenuhnya yakin. Tapi berharap setidaknya ada kejelasan meski -barangkali saja- masih sangat jauh dari mencukupi". Tentang persaksian, Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surat Al A'raf ayat 172 berikut ini "Dan (ingatlah), ketika Tuh...

Mendadak Penyair

Sebenernya ngga tahu persis juga sih sejak kapannya lelaki bertubuh subur itu gemar bersyair. Hanya saja kelihatan agak getol ketika helatan pilpres 2014 yang lalu itu. Dan masih keterusan hingga kini, apalagi tahun depan adalah tahun politik, barangkali saja kegemarannya akan semakin menjadi-jadi karena bagai menemui durian runtuh bahan-bahan syairnya. Penamaan Mendadak Penyair itu terus terang saja karena ngerasa agak jengah dengan konten syairnya, maaf. Dulu, saya termasuk penyuka sang nara sumber ini ketika almarhum Soegeng Sarjadi dengan acara SSS (Soegeng Sarjadi Syndicate)-nya di TVRI sering mengundangnya untuk berbagi pendapat dan wawasan tentang tema-tema yang diangkat. Tetapi belakangan, karena pilihan politiknya yang berseberangan dengan yang saat ini memegang pemerintahan, buah pikirnya menjadi tercampur-campur. Dan itu yang bikin jadi ngga asik lagi. Apalagi jika memperhatikan beberapa kali twit-nya yang malahan tendensius terhadap presiden, menjadikan kejengahan...

"NGRAKOTI" HOAX

Apa yang menyedihkan di era teknologi informasi yang semakin cepat serta gawai canggih yang semakin murah?  Yang menggembirakan tentu saja ketercepatan terhubung satu sama yang lainnya, pencarian data yang cepat dan mudah, terciptanya aplikasi-aplikasi yang sangat membantu dan memudahkan urusan, semakin meluasnya pemakai internet dari berbagai lapisan sosial masyarakat. Dan masih banyak hal positif lainnya yang rasanya bakal kewalahan deh kita untuk menuliskannya. Yang menyedihkan itu sebenarnya pada pemanfaatannya saja, pemanfaatan yang tidak tepat guna oleh para penggunanya. Ya memang begitulah adanya, apapun jenis peralatannya apakah menjadi manfaat atau mudharat ya sangat bergantung pada orangnya. Seperti kata pepatah populer "Man behind the Gun" (beruntung ya yang woman ngga terlibat berarti..?!) Ada sangat banyak ketidak tepatan penggunaan atau sebut saja sebagai kekeliruan yang bisa di listing-up, dari yang berdampak negatif secara individu saja maupun secara lu...

"Bumbung Kosong" Dalam Pilpres?

Tantangannya saat ini adalah membuat deal-deal dan kompromi antar partai dan para kandidat pilihan. Kompromi yang didasari komitmen kuat dan saling "mengalah" antar mereka agar bisa memenuhi ambang batas pencalonan dan mengusung satu kandidat yang disepakatinya. Rasa-rasanya saat ini memang sulit untuk bisa menghadirkan kontestan yang lebih dari dua pasang capres dan cawapres. Apalagi jika kompromi dalam koalisi itu tidak juga kunjung bisa dilakukan, bisa-bisa kejadian betul hanya ada calon tunggal dari pemerintah, sang incumbent seorang dengan beberapa alternatif pilihan cawapresnya. Namun masih tersisa seberkas harapan untuk terhindar dari calon tunggal bahkan bisa saja nantinya malahan akan ada lebih dari dua pasang calon, jika usaha yang tengah diupayakan saat ini bisa mendapatkan hasil seperti yang diharapkan. Kita (terlebih-lebih para politisi yang saat ini lagi galau) patut bersyukur mempunyai seorang profesor ahli hukum tata negara yang sangat gigih memperj...

(Lagi-lagi) Tentang Presidential Treshold

RUU Pemilu yang salah satu butirnya paling ramai dibicarakan adalah penetapan Presidential Treshold yang 20-25% itu. Banyak politisi dan pakar yang menolak. Dan di senayan, 4 partai melakukan walk out karena "merasa" akan kalah dengan voting yang akan diambil. Padahal konon voting itu untuk mengambil keputusan dilakukan voting atas RUU atau melanjutkan sidang hari Senin. Tapi itu yang telah terjadi. PAN, Gerindra, PKS dan Demokrat keluar dari persidangan. Dan RUU sudah diketok palu. Penetapan angka yang tinggi untuk PT dituding merupakan upaya pak Jokowi dan pemerintahannya untuk mengangkangi kekuasaan pada periode berikutnya.  Apakah benar demikian?  Padahal PT dengan angka itu sudah berlaku sejak pemilu 2009 meski sedikit berbeda dengan pemilu sebelumnya yang terpisah antara legislatif dan presiden. Tahun 2019 mendatang dengan keinginan berhemat atas anggaran, pemilu legislatif dan presiden rencananya dilakukan serentak. Dan karenanya maka referensi perolehan kur...

Jihad PERPPU

Ribut-ribut atas terbitnya PERPPU Ormas no 2/2017 itu pada salah satu aksi demo penolakannya, sang oratornya sempat meneriakkan jihad. Jadilah -saya sebut saja- Jihad Perppu. Cermati deh kalimatnya berikut ini: "Kami tinggal menunggu fatwa jihad dari para ulama pemimpin kami. Kami siap angkat senjata, kami siap menumpahkan darah kami untuk menolak  Perppu Ormas  ini,"  kata pria dengan baju serba hitam tersebut melalui pengeras suara (sumber: jpnn) Ngeri? Banget! Kok sampai segitunya dalam menanggapi program dan aturan pemerintah dalam menangani ormas. Padahal ormas itu khan bukan agama. Kecuali pelarangan terhadap suatu agama yang telah diakui oleh negara, rasanya masih bisa dibenarkan tersebab dalam hal ini pemerintah telah menyalahi keputusannya (konstitusi) sendiri. Siap menumpahkan darah kami itu berarti juga sebaliknya, siap menumpahkan darah siapa saja yang berseberangan dengan "kami". Luar biasa sekali. Kenekatan yang tidak ada pertimbangan ke...

STOPPRESS! SN Tersangka!

Tak urung berita terhangat petang ini adalah di-tersangka-kannya SN oleh KPK dalam pusaran mega korupsi KaTePeEl.  Sang Belut super licin, demikian sebagian orang menjulukinya, oleh karena kepiawaian dan kelihaiannya dalam meloloskan diri dari berbagai kasus yang sempat membelitnya beberapa tahun yang telah lewat, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.  Hal ini bisa menjadi sebuah positive credit bagi KPK yang di-bully tidak berani mengungkap skandal-skandal besar. Dan sudah barang tentu positive credit pula bagi pemerintahan Pak Jokowi, sebagai bukti tidak adanya intervensi terhadap KPK meski pejabat yang disasar adalah tokoh dari partai mitra koalisi pemerintah.  (Ini juga mengingatkan kita tentang positive credit buat Pak SBY ketika dulu pak AP -sang besan- tersangkut kasus korupsi dan mendekam di penjara) Kita tidak tahu persis niatan dan misi SN ketika partai besutannya merapat ke pemerintah dengan meninggalkan komitmen awalnya bersama koalisi KMP. A...

#BlokirJokowi

Hashtag #BlokirJokowi  menghuni dan bahkan menjadi pemuncak pada  trending topic  di media sosial twitter, sampai sekian puluh jam dan nampaknya masih berlanjut? Sang wakil ketua DPR RI dari fraksi independent (konon, karena telah dipecat dari partai pengusungnya) tidak kurang dari belasan kali men-twit dengan  hestek  itu. Dalam cuitan yang gencar itu sang wakil ketua dengan lugas dan tegas menyatakan perlawanannya dengan presiden. Beliau meyakini apa yang tengah dilakukannya adalah bentuk perjuangan bahkan katanya, merupakan jihad terhadap  kejahatan negara...yang akan terjadi  (dari konten kalimatnya masih bersifat dugaan yang didasari -bisa saja- karena kekawatiran berlebih) Apapun alasannya tidak menjadi soal karena kebebasan berekspresi itu adalah hak yang dijamin oleh UU, meski dalam menyuarakan hak itupun ada norma-normanya juga yang mesti dijunjung tinggi. Apalagi sebagai pejabat negara, seorang wakil ketua dewan yang terhormat pula. ...

PERPPU Ormas Menunggu DPR

Silang pendapat yang merebak terkait dengan PERPPU ormas masih terus berlanjut. Tak hanya penghuni dumay saja yang ribut, bahkan beberapa pakar dan anggota dewan yang terhormat juga dengan keras menanggapi keluarnya PERPPU itu. Stigma buruk coba dilekatkan pada pemerintah (dalam hal ini Presiden) diantaranya merampas hak berserikat dan berkumpul, otoriter, diktator (padahal pada hari-hari sebelumnya sang presiden dianggap lemah, tidak tegas) dan lain sebagainya. Ada secercah kabar baik, yang sedikit banyaknya mungkin bisa dikaitkan dengan narasi di atas, yaitu langkah yang diambil pemerintah terkait dengan pemblokiran medsos mendapat  dukungan dari komisi I DPR RI . Menurut wakil ketuanya, Meutya Hafid,  kini terorisme semakin mengancam dan membahayakan Indonesia. Apalagi, perekrutan anggota dilakukan teroris melalui media sosial. Selanjutnya dia juga mengatakan,  diantaranya: "Melalui media sosial, setiap harinya jaringan teroris bisa merekrut hingga 500 ...

Sejarah (Masih) Milik Para Pemenangnya

Pernah dalam sebuah obrolan dengan beberapa kawan perihal teori itu, salah seorang dari mereka mengatakan: "Itu dulu, kalau sekarang lebih sulit melakukan pengaturan sejarah karena kemajuan teknologi informasi yang sudah sedemikian pesat. Akan cepat terbongkar" Tidak terlalu salah memang pendapat seperti itu, karena cepat atau lambat kebohongan sejarah yang dipaksakan pada akhirnya akan terkuak juga. Tetapi siapakah yang bisa memperkirakan dampak serta akibat yang ditimbulkan dari ter-distorsinya sejarah atau peristiwa itu, selama menunggu segala bentuk kebohongannya terbongkar? Mari tengok kisah Suriah.  Bagaimana konflik yang sejak 2011 berkecamuk disana hingga sekarang belum bisa diselesaikan dengan baik. Bagaimana pula mula dari konflik itu terjadi. Peran media yang punya dana finansial yang sangat besar dan berbagai pihak di belakangnya yang berkepentingan di percaturan geopolitik timur tengah telah membentuk opini yang berpengaruh luas terhadap tafsir tentan...

"Presidential Treshold" Ditiadakan?

Yang juga tengah digarap oleh lembaga legislatif kita saat ini tentang revisi undang-undang pemilu, pileg dan pilpres yang rencananya akan dilangsungkan serentak pada tahun 2019 mendatang. Dari lima agenda itu, wacana perubahan yang sedang menjadi perdebatan cukup sengit adalah tentang peniadaan  Presidential Treshold  alias ambang batas untuk pengajuan calon presiden diusulkan menjadi 0% dari yang sebelumnya berkisar antara angka 20-25%.  Peniadaan minimal persentasi perolehan kursi legislatif atau perolehan suara sah nasional dimaksudkan oleh para politisi dari partai pengusungnya itu adalah untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi putera-puteri terbaik negeri ini untuk memimpin Indonesia. Idenya sangat mulia, karena dengan batasan yang cukup tinggi seperti yang ada saat ini akan membatasi pula kandidat-kandidat cemerlang untuk bisa tampil di gelanggang pertarungan pilpres. Namun pertanyaannya: Apakah usulan itu tidak ada kepentingan yang tersemb...

Rekonsiliasi Atau Revolusi!

Seruannya hanya itu! Apa? Pilihannya hanya dua itu? Harus pilih salah satu lagi! " Ah kok aya-aya wae...jangan sing mboten-mboten toh". Tapi ya kalau saya harus katakan sih pilihan yang disodorkannya itu sama baiknya dan oleh karenanya saya akan pilih dua-duanya.  Untuk kepentingan pengembangan diri, kata teman yang  motivator  itu  self development , untuk menuju pada kondisi yang lebih baik, sebagaimana yang juga dianjurkan para bijak dan agamawan... hari ini harus lebih baik dari hari kemarin ...maka Revolusi dan Rekonsiliasi itu memang harus dilakukan segera dan dengan sepenuh hati, terhadap diri sendiri.  Revolusi , sebagaimana yang umum ketahui adalah suatu perubahan yang cepat. Dan kita memang sangat perlu untuk melakukan perubahan cepat terhadap diri sendiri. Perubahan cepat atas sikap mental kita dari mental terjajah menjadi mental merdeka, mental pecundang menjadi mental pemenang, merasa diri inferior menjadi lebih percaya diri....

Anggaran Pansus Rp. 3,1 Miliar (For Nothing)?

Kaget juga membacanya. Ternyata bukan angka yang sedikit anggaran yang diperlukan untuk sebuah hak angket DPR sekaitan dengan KPK ini.  Berita yang dilansir oleh  kompas ini  menyebutkan angka 3.1 M, yang akan digunakan untuk keperluan pansus seperti rapat-rapat pansus (yang dianggarkan mencapai angka Rp. 582,5 juta yang bagian terbesarnya untuk konsumsi rapat, sebagaimana tutur Agun Gunandjar Sudarsa selaku ketua pansus) dan kegiatan berupa  konsinyering   untuk kunjungan ke luar kota serta mengundang pakar dan ahli terkait.  Biaya yang besar ini jelas menyisakan pertanyaan dikarenakan keabsahan dan legalitas dari pansus yang dibentuk ini masih dipertanyakan oleh para pakar hukum tata negara. Bahkan hasil kajian yang dilakukan oleh Pak Machfud MD dan tim yang tergabung dalam APHTN-HAN (Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara)  menyatakan cacat hukum.  Hak Angket KPK ini cacat hukum baik dari subyek dan obye...

Stop (Teriak) Kriminalisasi!

Sekarang tendensinya semakin banyak orang yang gemar menyebut kata kriminalisasi, ketika ada penceramah misalnya ditangkap aparat karena isi ceramahnya atau tersebab sepak terjangnya selama ini. Atau juga ketika ada tokoh masyarakat yang tiba-tiba terlilit dalam kasus.  Tuduhan terhadap aparat penegak hukum (baca:pemerintah) sedang mengkriminalkan mereka segera saja ramai diperbincangkan. Terlebih jika kasus-kasus itu menyambangi orang-orang yang sepemahaman atau berasal dari kubu yang sama. Atau paling tidak jika orang-orang itu adalah orang yang ditokohkannya. Terkadang terlihat seperti hendak menafikan esensi dari kasusnya itu sendiri. Sikap pembelaan yang berlebuhan bisa berujung pada ketidak fair-an. Pak Todung Mulya Lubis, seorang pakar hukum yang disegani banyak kalangan, di akun twitter-nya mecuitkan tentang kriminalisasi ini. Katanya: "Kriminalisasi adalah terminologi untuk pemaksaan proses pidana terhadap seseorang yang tak ada indikasi tindak pidana". ...

Benarkah Pak Amien (Masih) Sekokoh dan Setegar Karang?

Ketokohan beliau ini, Pak Amien Rais, pada masa-masa akhir pemerintahan orde baru sangat fenomenal. Beliau adalah penggerak utama dan garda terdepan dari gerbong reformasi yang tengah digulirkan. Bersama tokoh-tokoh nasional lainnya dengan dukungan penuh dari mahasiswa, beliau terus bergerak hingga pada jatuhnya kekuasaan yang begitu lama memegang kendali negara. Siapa yang bisa menyangkalnya? Jika bukan karena sesuatu hal, yang ditesiskan oleh beberapa tokoh, maka beliau sangat potensial bisa menjadi presiden berikutnya. Tetapi sayang hal itu tidak terjadi karena beliau memilih jalur konstitusional yang lalu teknokrat yang terkenal juga dengan sebutan Mr. Crack lah yang akhirnya meneruskan pemerintahan yang disebut sebagai pemerintahan transisi untuk segera menyiapkan pemilu yang jurdil.  Tentang pemilu dan "produk" yang dihasilkannya kiranya juga tidak bisa lepas dari upaya yang dilakukan pak AR. Masih jelas diingatan dimana PDIP selaku pemenang pemilu saat itu tida...