Jihad PERPPU

Ribut-ribut atas terbitnya PERPPU Ormas no 2/2017 itu pada salah satu aksi demo penolakannya, sang oratornya sempat meneriakkan jihad. Jadilah -saya sebut saja- Jihad Perppu. Cermati deh kalimatnya berikut ini:

"Kami tinggal menunggu fatwa jihad dari para ulama pemimpin kami. Kami siap angkat senjata, kami siap menumpahkan darah kami untuk menolak Perppu Ormas ini," kata pria dengan baju serba hitam tersebut melalui pengeras suara (sumber: jpnn)

Ngeri? Banget!

Kok sampai segitunya dalam menanggapi program dan aturan pemerintah dalam menangani ormas. Padahal ormas itu khan bukan agama. Kecuali pelarangan terhadap suatu agama yang telah diakui oleh negara, rasanya masih bisa dibenarkan tersebab dalam hal ini pemerintah telah menyalahi keputusannya (konstitusi) sendiri.

Siap menumpahkan darah kami itu berarti juga sebaliknya, siap menumpahkan darah siapa saja yang berseberangan dengan "kami". Luar biasa sekali. Kenekatan yang tidak ada pertimbangan keelokan sama sekali. Dikiranya kerusuhan, kerusakan dan nyawa-nyawa yang melayang itu harganya murah. 

Menjadi catatan pada akhirnya, apakah ada kebenaran dari dugaan sementara pihak bahwa ada ormas-ormas yang memang bertentangan dengan Pancasila atau bahkan menolaknya. Dan dari kecemasan berlebih yang diperlihatkan ormas-ormas itu seolah malah membenarkan anggapan itu jadinya. 

Kembali ke keinginan jihad, dari kalimatnya sih sifatnya masih menunggu aba-aba memang, walaupun seandainya benar aba-aba itu dikeluarkan oleh ulama panutannya apakah benar-benar akan mengangkat senjata dan rela darahnya tertumpah? Masih tanda tanya. Karena tidak menutup kemungkinan gelora semangat yang sangat luar biasa tinggi itu muncul karena tengah berada pada kerumunan dan keriuhan massa yang besar. Sepontanitas.  

Dan saya masih percaya para ulama panutannya itu masih berfikir rasional, tidak semeledak sang orator. Para ulama itu pastinya berfikir jauh kedepan dan mempertimbangkan banyak hal. Bukankah mereka, beliau-beliau itu mengedepankan akhlakul karimah yang dengan sikapnya itu pasti lebih memilih sesuatu yang tingkat kemaslahatannya lebih besar yaitu keamanan dan keselamatan negara dan bangsa dari pada hanya membela ormas? 

Dan yang patut untuk dipertimbangkan juga adalah apakah benar negara/pemerintah akan memberangus secara semena-mena tanpa ada bukti penyimpangan yang dilakukan sebelumnya. Saya kira tidak akan demikian mengingat pemerintah menantang kepada siapa dan ormas apa saja yang nantinya dibubarkan untuk menggugat ke pengadilan jika menolak pembubarannya. Ini menurut saya semacam isyarat bahwa pemerintah juga tidak akan gegabah dan grusa-grusu dalam bertindak.

Penilaian sebagian politisi senayan, para pakar dan masyarakat umum terhadap pemerintah yang menjadi otoriter dan akan melalukan tindakan represif adalah hanyalah sebuah dugaan dan andai-andai yang didasari pada kecemasan berlebih. Jika memang tidak pernah melakukan hal yang dilarang, kenapa mesti cemas dan takut. Hadapi saja semua proses yang akan terjadi itu. Anggap saja pesta kelonggaran yang ada dan berlaku selama ini sudah usai. Acara polisi-polisian dan gagah-gagahan telah berakhir. Saatnya kita berbenah dan kembali dengan sungguh-sungguh mewujudkan cita-cita luhur lepasnya kita dari penjajahan.


Jihad -yang tidak perlu berdarah-darah dan cukup dengan tercucurnya keringat, tenaga, harta, pikiran, waktu-  untuk mengembangkan perekonomian dan mencerdaskan umat dan masyarakat luas lebih maslahat dari jihad perppu. Yakinlah itu.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bolo Dupak...Apakah Sebutan ini Untuk Kita Juga?

Immigrant Song

Ini Dadaku Mana Dadamu?!