STOPPRESS! SN Tersangka!
Tak urung berita terhangat petang ini adalah di-tersangka-kannya
SN oleh KPK dalam pusaran mega korupsi KaTePeEl.
Sang Belut super licin, demikian sebagian orang menjulukinya, oleh karena kepiawaian dan kelihaiannya dalam meloloskan diri dari berbagai kasus yang sempat membelitnya beberapa tahun yang telah lewat, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini bisa menjadi sebuah positive credit bagi KPK yang di-bully tidak berani mengungkap skandal-skandal besar. Dan sudah barang tentu positive credit pula bagi pemerintahan Pak Jokowi, sebagai bukti tidak adanya intervensi terhadap KPK meski pejabat yang disasar adalah tokoh dari partai mitra koalisi pemerintah. (Ini juga mengingatkan kita tentang positive credit buat Pak SBY ketika dulu pak AP -sang besan- tersangkut kasus korupsi dan mendekam di penjara)
Kita tidak tahu persis niatan dan misi SN ketika partai besutannya merapat ke pemerintah dengan meninggalkan komitmen awalnya bersama koalisi KMP. Apakah sebagai bentuk upaya penyelamatan diri (dan mungkin juga beberapa pembesarnya yang lain) dari kasus-kasus yang dikhawatirkan akan diungkap. Terlebih lagi SN pernah menyatakan secara resmi bahwa partainya mendukung dan mencalonkan pak Jokowi sebagai kandidat presiden pada pemilu mendatang, meski masih terbilang sangat dini. Allahu a'lam.
Tetapi apapun alasannya, credit
point sudah dikantongi oleh pemerintah saat ini.
Proses terus berjalan, dan tentu menarik untuk dinantikan kisah lanjutannya.
Apakah SN kembali berhasil
menunjukkan kepiawaiannya dan lolos?
Atau, sebagaimana yang
telah dilakukan oleh Nazaruddin, SN akan menyanyikan lagu merdu buat negara
namun lagu yang kelewat sumbang buat para sejawat yang berakibat bagaikan
hantaman tsunami di gedung Dewan? Yuk maree kita tunggu bareng-bareng.
Komentar
Posting Komentar